Beasiswa ini ditujukan bari para dosen tetap ber-NIDN di perguruan tinggi Indonesia untuk peningkatan kualitas dosen.
Persyaratannya:
- IPK S2 minimal 3.25 (Skala 4.0)
- Gelar S2
- Surat ijin dari pemimpin Perguruan tinggi bagi dosen PTN/ surat ijin dari koordinator kopertis wilayah khusus dosen PTS
- Surat izin tertulis untuk melanjutkan studi S3 dari pimpinan perguruan tinggi bagi dosen PTN / Koordinator kopertis wilayah bagi dosen PTS
- Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi yang menjelaskan manffat studi untuk perguruan tinggi dan masyarakat
- Usia maksimal 47 tahun
- Bidang keilmuan yang dipilih sesuai dengan bidang keilmuan, program studi dan perguruan tinggi
- Menandatangani surat pernyataan yang selengkapnya bisa diperoleh di website https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/budi/